Pemprov Sulbar menerima penghargaan sebagai pembina kabupaten Peduli HAM

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima penghargaan dari Pemerintah pusat sebagai pembina Kabupaten dan Kota Peduli HAM karena dinilai mampu membawa empat dari enam kabupaten di provinsi tersebut meraih predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM.

“Ini bentuk apresiasi terhadap warga Sulbar yang terbuka dan informatif, serta menghargai hak asasi sebagai dasar dalam berdemokrasi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik usai menerima penghargaan di Jakarta, Senin.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dengan didampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Jakarta, Senin.

Akmal mengatakan penghargaan itu tidak lepas dari peran masyarakat dalam menghargai HAM.

“Tentu semua ini berkat peran masyarakat dalam menghargai hak asasi, sehingga saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulbar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali mengapresiasi upaya Pemprov Sulbar atas penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

“Pemerintah Sulbar dan Kanwil Kemenkumham (Sulbar) menerima penghargaan itu karena telah mampu membawa empat dari enam kabupaten di Sulbar berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022,” kata Faisol.

Empat kabupaten di Sulbar yang meraih predikat Kabupaten Peduli HAM ialah Polewali Mandar, Majene, Mamuju, dan Pasangkayu.

Faisol menilai penganugerahan penghargaan itu sebagai upaya, peran, dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Sulbar.

“Serta, sebagai upaya keras untuk terus mendorong kabupaten di Sulbar memenuhi kriteria Kabupaten Peduli HAM,” ujarnya.

Dia mengatakan penghargaan tersebut juga merupakan hasil sinergisme dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di Sulbar. Kemenkumham Sulbar juga akan terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah itu untuk memenuhi HAM bagi masyarakat. (Ant)