Mamuju, – Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan penghargaan kepada empat orang aparatur sipil negara (ASN) dari beberapa instansi pemerintah di Sulbar.
“Ombudsman Provinsi Sulbar memberikan penghargaan kepada empat orang ASN dari beberapa instansi pemerintah di Sulbar atas dedikasi selama memberikan perhatian terhadap perbaikan pelayanan publik di lingkungan kerjanya,” kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada mitra Ombudsman atas dedikasi dan kepedulian terhadap perbaikan pelayanan publik selama ini.
“Dengan segala keterbatasan, Ombudsman hanya bisa melakukan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada ASN yang memiliki integritas di bidang perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, Ombudsman menilai dari kinerja ASN selama ini, yakni keaktifan melakukan koordinasi dengan tim Ombudsman yang berkaitan dengan penyelesaian aduan masyarakat.
Menurut dia, ke empat ASN yang diberikan penghargaan tersebut diantaranya, dr Hj Hajrah As’ad, MKes yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Mamuju, Muhammad Yani, SH, MSi. yang menjabat Inspektur Kabupaten Mamuju.
Kemudian, Hairunasrillah Farid Samad, S.STP yang menjabat Sekretaris Bapepan Mamuju, dan H Hasrullah Quraisy, SE, MSi Kepala Seksi Pelayanan PTSP Mamuju.
Selain itu Ombudsman juga memberikan penghargaan yang sama kepada perwira kepolisian Iptu Mustakim, SH yang menjabat Kapolsek Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman.
Lukman berharap ASN tersebut tetap konsisten membangun sinergi dengan Ombudsman, khususnya pada proses penyelesaian aduan masyarakat. (Ant)



