Mamuju – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat koordinasi untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka menangani pelanggaran Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, Bawaslu Sulbar di Mamuju, Kamis mengatakan, sentra Gakkumdu telah melakukan rapat koordinasi dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menghadirkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Polisi I Nyoman Artana dan Koordinator Tindak Pidana Umum Kejati Sulbar, Beny Hermanto.
Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi itu, maka Bawaslu Sulbar juga akan melakukan peningkatan kapasitas sentra Gakkumdu Sulbar dalam melaksanakan tugasnya menangani pelanggaran pemilu.
“Bawaslu Sulbar dalam memperkuat sentra Gakkumdu, akan berkoordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanunddin dan Universitas Muslim Indonesia, dan semoga agenda ini dapat segera direalisasikan,” ujarnya berharap.
Ia menyampaikan, selanjutnya koordinasi dengan pihak kampus tersebut akan diperkuat, dan akan dilakukan persiapan pembentukan tim ahli dari kampus agar nantinya dapat sentra Gakkumdu ddalam membantu pada setiap proses penanganan pelanggaran pidana.
Ia menyampaikan, penguatan kapasitas sentra Gakkumdu akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unsur Sentra Gakkumdu baik tingkat provinsi Sulbar, maupun sentra Gakkumdu tingkat kabupaten.
“Kemudian nantinya akan didesain satu kegiatan dengan melibatkan seluruh unsur Gakkumdu di Sulbar tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu,” katanya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar akan tetap memaksimalkan pengawasan tugas dan fungsinya dalam melakukan penanganan pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024. (Ant)




