Pemprov Sulbar permudah izin untuk hidupkan usaha pertambangan

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan memudahkan perizinan tambang dalam upaya menghidupkan usaha pertambangan di daerah itu.

“Kami mendorong pelayanan perizinan tambang lebih murah dan mudah guna menghidupkan usaha pertambangan di Sulbar,” kata Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik pada sosialisasi pengendalian pengawasan izin usaha pertambangan di Mamuju, Senin (14/11).

Sosialisasi pengendalian pengawasan izin usaha pertambangan kepada para pelaku usaha pertambangan, khususnya golongan batuan se-Sulbar tersebut, dilaksanakan di Graha Sandeq PKK Kompleks Kantor Gubernur Sulbar.

Rumitnya pelayanan perizinan, menurut dia, berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulbar.

“Ekonomi kita selalu terendah. Kemiskinan begini terus dan pengangguran meningkat terus,” ujar dia.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi potensi sumber daya alam untuk menumbuhkan perekonomian di daerah itu.

“Kita mendorong Sulbar bisa memaksimalkan potensi sumber daya alam. Makanya kuncinya adalah pelayanan, hadirkan pelayanan yang mudah. Semudah-mudahnya dan seefektif mungkin,” kata Akmal Malik.

Penting pula, tambahnya, penyedia layanan menghadirkan data potensi daerah.

“Dinas SDM agar dapat memberikan pelayanan perizinan lebih cepat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan data desa presisi di salah satu wilayah di Sulbar, sebagai contoh pentingnya data dalam memetakan potensi daerah.

Ia mengatakan pemetaan data juga penting bagi pelaku usaha pertambangan dalam melihat status hutan yang akan dikelola.

“Wilayah Sulbar banyak hutan lindung, hati-hati agar kegiatan eksplorasi jangan sampai menyentuh hutan lindung nanti konflik hukum,” kata Akmal Malik. (Ant)