Ombudsman Sulbar: Prokes Pembelajaran Tatap Muka Diawasi

Mamuju – Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar protokol kesehatan (Prokes) pembelajaran tatap muka sekolah di Sulbar diawasi untuk pencegahan penularan COVID-19.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, di Mamuju, Senin, mengatakan, protokol kesehatan pembelajaran tatap muka sekolah di Sulbar harus diperketat dan dilakukan pengawasan.

Ia mengatakan, meskipun pembelajaran tatap muka telah menjalankan prokes dengan baik, namun tetap harus diawasi.

“Ombudsman Sulbar telah memantau sejumlah sekolah di Sulbar pada pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai dan ttelah menerapkan prokee dengan baik, namun tetap harus diawasi lagi agar tidak kendor,” ujarnya.

Ia berharap agar Dinas Pendidikan di sejumlah kabupaten di Sulbar juga untuk menyiapkan tenaga atau orang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengawasi Prokes disekolah.

“Bukan hanya tanggung jawab sekolah tetapi sebaiknya pemerintah juga turun mengawasi Prokes agar tetap dijalankan dan apa yang diharapkan yakni mencegah penularan COVID-19 dapat diwujudkan,” katanya.

Ia juga meminta agar pembelajaran, tatap muka bukan hanya sekedar mengejar kuantitas belajar datang ke sekolah saja, tetapi memperhatikan peningkatan kualitas belajar.

“Pembelajaran tatap muka penuh keterbatasan namun harus lebih berkualitas dibandingkan sewaktu masih belajar secara daring sebelumnya, agar pendidikan daerah ini bisa terus maju,” ujarnya.

Ia juga berharap, disiplin Prokes yang telah baik dapat terus dipertahankan dan semua pihak harus mulai terbiasa dengan keadaan baru di tengah pendemi ini. (Ant)