Dinkes Sulbar Harap Orang Tua Imunisasi Anaknya

Mamuju – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengharapkan orang tua membawa anaknya untuk diberikan imunisasi pada program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dicanangkan pemerintah.

“Anak usia sembilan bulan sampai usia di bawah 12 tahun harus diberikan imunisasi dalam rangka pencegahan penyakit campak rubella,” kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sulbar Emilda di Mamuju, Selasa.

Dinkes Sulbar bersama United Nation Children’s Fund (Unicef) bekerja sama melaksanakan imunisasi anak guna pencegahan penyakit campak rubella.

“Untuk mendukung program tersebut Dinkes Sulbar melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar untuk melaksanakan program BIAN,” katanya.

Oleh karena, ia mengharapkan masyarakat khususnya orang tua anak dapat membawa anaknya mendapatkan imunisasi ke tempat pelayanan kesehatan yang disiapkan.

“Program BIAN dilaksanakan di sejumlah lokasi seperti sekolah, puskesmas, posyandu, dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, dan diminta orang tua anaknya mendapatkan imunisasi ke tempat tersebut,” katanya.

Konsultan United Nation Children’s Fund (Unicef) Dr Evawati M.Kes mengatakan Unicef mendukung pemerintah Indonesia melakukan eliminasi kasus penyakit campak dan rubella sehingga melaksanakan program BAIN ini.

Ia menyampaikan pencanangan program BAIN dilaksanakan di Mamuju karena Mamuju pernah mengalami kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak rubella.

Disamping itu, yang mendapatkan imunisasi anak di Mamuju masih rendah dan belum mencapai target.

“Pada bulan Januari sampai bulan April 2022 di Mamuju, data yang mendapatkan imunisasi anak mencapai 20 persen dan tidak mencapai target sekitar 31 persen, sehingga cakupan imunisasi rutin di Mamuju, dianggap masih sangat rendah dan butuh ditingkatkan dengan program BAIN,” katanya. (Ant)