Kementerian Ketenagakerjaan Siapkan Penghargaan Perusahaan Pemerintah

Makassar – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan penghargaan kepada perusahaan pemerintah yang dinilai memberikan ruang dengan mempekerjakan tenaga penyandang disabilitas.

Pengantar Kerja Muda Depnaker RI Enriko di Makassar, Kamis, mengatakan jika sejak 12 tahun lalu, pemberian penghargaan hanya pada sektor swasta, namun khusus tahun ini juga diberikan kepada sektor pemerintah, BUMN dan BUMD.

“Ini sudah mulai penilaiannya, usulan dari provinsi, kabupaten/kota ke pusat, kita nilai,” ujarnya pada pertemuan dengan Sekdaprov Sulsel Abdul Hayat Gani di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel hari ini.

“Pemberian penghargaan kita adakan bersamaan dengan Hari Disabilitas Internasional,” sambungnya. Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, menekankan, penyandang disabilitas bukanlah warga negara kelas dua.

“Tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan atau pegawai penyandang disabilitas di pemerintahan bukanlah warga negara kelas dua,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Suraedah, mengatakan, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani sangat berkomitmen memberikan perhatian pada penyandang disabilitas dan pemenuhan hak mereka.

“Pak Sekda concern masalah disabilitas, latar belakangnya dari Kementerian Sosial dan sangat paham dengan persoalan disabilitas. Beliau mendukung dengan rencana percepatan pembentukan layanan disabilitas layanan ketenagakerjaan,” tuturnya.

Pemprov Sulsel memberikan hak yang sama kepada penyandang disabilitas menjadi abdi negara sesuai dengan syarat dan peraturan yang ada.

“Dulu juga pernah kita terima seleksi CPNS yang matanya tidak bisa melihat betul. Akhirnya, pada saat seleksi didampingi karena begitu syaratnya, aturannya begitu dan sampai sekarang masih bekerja di Pemprov. Selama memenuhi syarat
sebagai CPNS untuk disabilitas,” uruinya. (Ant)